Sudahkah Anda mengenal Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset, alias KIK EBA? Apa justru Anda belum pernah mendengarnya?

Mari mengenal jenis efek yang satu ini di sini!

 

Apa itu Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA)?

Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan investasi. Ya, investasi kini memang sudah sangat umum dan jenisnya pun beragam.

Salah satu jenisnya adalah produk investasi berbentuk hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yakni Efek Beragun Aset atau sering disingkat KIK EBA.

Melansir dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan NOMOR 65 /POJK.04/2017 tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Menjelaskan bahwa, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yang selanjutnya disingkat KIK-EBA adalah kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian yang mengikat pemegang efek beragun aset.

Dalam prakteknya, manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Dalam KIK EBA, terdapat beberapa pihak yang terkait yakni manajer investasi dan bank kustodian.

Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Adapun terkecuali untuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan bank Bank Kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain.

Hal itu termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Portofolio pada investasi ini berupa aset keuangan, misalnya tagihan yang timbul dari pemberian kredit (kredit rumah/KPR) atau tagihan kredit lainnya.

TTS Mengenal Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) 02 KIK EBA 2 - Finansialku

[Baca Juga: Polling: Apa Itu KIK Efek Beragun Aset?]

 

Lebih luas lagi, aset dalam KIK EBA bisa juga dalam bentuk yang menghasilkan arus kas masa depan dari suatu tagihan atau penjualan produk atau jasa, atau dari aset keuangan lainnya.

Selain itu, Efek bersifat hutang yang dijamin oleh Pemerintah, Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement)/Arus Kas (Cash Flow), serta aset keuangan setara dan aset keuangan lain yang berkaitan dengan aset keuangan tersebut juga termasuk dalam EBA.

Efek merupakan instrumen investasi yang unik. Banyak calon investor yang ingin mencoba peruntungan darinya, tidak terkecuali pembaca setia Finansialku. Namun sebagian besar juga takut untuk memulai investasi yang satu ini.

Sebelum membahas lebih lanjut, saya sangat menyarankan Anda untuk mendengarkan audiobook Panduan Berinvestasi untuk Pemula dari Finansialku, sebagai langkah awal pemahaman Anda terhadap investasi.

banner -mudah cara memilih reksa dana yang tepat

Nah, jika Anda sudah mengunduh audiobook investasi Finansialku, kami siap membantu Anda mengenal lebih jauh mengenai KIK EBA. Simak ulasannya berikut ini!

 

Proses Pembentukan dan Hasil KIK EBA

Proses pembentukan KIK EBA sering disebut sebagai proses sekuritisasi aset.

Melansir Dosenpendidikan.com (Senin, 4/3/2019), sekuritisasi didefinisikan sebagai sebuah proses mepaketkan (packaging) pinjaman individu atau perusahaan dan instrumen utang.

Dimana Instrumen utang ini yang dikonversikan kepada sebuah instrumen investasi dan memperbaiki status kredit atau peringkatnya ditingkatkan untuk dijual kepada perusahaan.

Hasil dari proses sekuritisasi aset tersebut tak lain adalah Efek Beragun Aset (EBA) atau menurut OJK adalah efek yang diterbitkan oleh KIK EBA yang portofolionya terdiri dari aset keuangan.

Adapun persyaratan sebuah aset keuangan dapat dimasukkan dalam portofolio investasi KIK EBA adalah sebagai berikut:

  • Berupa aset keuangan yang memiliki atau menghasilkan arus kas;
  • Aset keuangan secara hukum sah dimiliki atau dalam pengendalian Kreditur Awal (Originator); dan
  • Aset keuangan dapat dipindahtangankan secara bebas kepada KIK-EBA.

 

Efek Beragun Aset atau EBA dalam KIK EBA terdiri dari 2 jenis, yakni:

  • Efek Beragun Aset Arus Kas Tetap: Efek Beragun Aset yang memberikan pemegangnya penghasilan tertentu seperti kepada pemegang Efek bersifat utang.
  • Efek Beragun Aset Arus Kas Tidak Tetap: Efek Beragun Aset yang menjanjikan pemegangnya suatu penghasilan tidak tertentu seperti kepada pemegang Efek bersifat ekuitas.

 

Manfaat KIK EBA

Lantas mengapa muncul KIK EBA? Mengapa tidak berinvestasi pada instrumen lainnya yang menawarkan kelebihan serupa? Tentunya disebabkan ada manfaat yang unik dari KIK EBA ini.

Bagi kreditur awal, KIK EBA bermanfaat karena penjualan aset tagihan akan mendatangkan dana segar yang kemudian bisa diinvestasikan kembali.

Sedangkan di mata investor, dengan membeli aset tagihan dapat menjadi alternatif investasi untuk diversifikasi serta memperoleh imbal hasil lebih tinggi dari investasi di deposito atau obligasi.

TTS Mengenal Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) 03 KIK EBA 3 - Finansialku

[Baca Juga: Reksa Dana KIK-EBA]

 

Selain itu, KIK EBA bagi investor menjadi alternatif pendanaan jangka panjang misalnya 3-10 tahun karena KIK EBA lebih menarik dibandingkan surat utang lainnya seperti obligasi dan promes.

Sekalipun penerbit EBA (Originator) pailit, tagihannya akan tetap ada.

Inilah yang membedakan dari pembeli obligasi atau promes yang akan kehilangan dananya jika perusahaan penerbit obligasi atau promes yang bersangkutan mengalami kepailitan.

 

Keuntungan dan Risiko KIK EBA

Sebuah instrumen investasi tentunya tak terlepas dari segi keuntungan vs risiko. Ini adalah faktor penentu para investor dalam memilih instrumen investasinya.

Pada kesempatan kali ini, Finansialku akan menjabarkan keuntungan dan risiko dari KIK EBA sehingga Anda bisa mempertimbangkannya sebagai salah satu alternatif instrumen investasi Anda.

 

#1 Keuntungan KIK EBA

Belum lama ini, terdengar kabar bahwa PT. Garuda Indonesia Tbk baru-baru ini menyampaikan rencana menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) – Efek Beragun Aset (EBA) dengan menggunakan jaminan rute penerbangan haji dan umroh.

Satu pertanyaan yang muncul di kepala para investor adalah:

“Apa kelebihan instrumen utang ini hingga Garuda Indonesia tertarik menerbitkannya?”

 

728x90 hitung sekarang Rencanakan Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Rencanakan Keuangan

 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak beberapa keuntungan KIK EBA berikut ini:

  • EBA merupakan instrumen investasi tingkat tinggi (advanced). EBA (asset backed securities/ABS) memiliki karakteristik seperti efek pendapatan tetap (fixed income) di mana investor yang membeli efek tersebut akan mendapat keuntungan dengan besaran tetap per bulannya.
  • KIK EBA menawarkan kupon yang lebih tinggi daripada produk surat utang
  • Memiliki pemeringkat yang turut memantau produk tersebut
  • Dilindungi skema Kontrak Investasi Kolektif (Manajer Investasi dan Bank Kustodian)
  • Disertai penerbitan seri B atau seri pendamping yang menjadi penyangga (buffer) jika terjadi gagal bayar
  • Menjadi alternatif investasi pada surat berharga, yang menawarkan rating terbaik, tenor jangka panjang dan aman
  • Turut serta memberikan kontribusi langsung pada perkembangan sektor riil secara umum dan sektor perumahan secara khusus.

 

#2 Risiko KIK EBA

Dibalik keuntungannya tentunya ada juga risiko yang bisa saja terjadi pada KIK EBA, yakni sebagai berikut ini:

  • EBA akan mengalami fluktuasi harga yang merupakan pengaruh dari perubahan suku bunga. Nantinya harga EBA akan turun bila terjadi peningkatan suku bunga.
  • Adanya risiko pelunasan lebih awal atau “early call” yang akan memengaruhi yield yang diterima bila terjadi pelunasan lebih awal.
  • Adanya risiko gagal bayar
  • Tinggi tingkat kerumitan instrumen investasi dibandingkan dengan produk pasar modal lainnya
  • Mengagunkan pendapatan di masa depan, yang berupa piutang kredit maupun potensi pendapatan
  • Menggunakan aset yang tidak atau belum tercatat di pembukuan perusahaan (off balance sheet)

 

Berinvestasi Cerdas dengan Pemahaman yang Mendalam

Bagaimana? Apakah Anda tertarik berinvestasi dalam Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset alias KIK EBA?

Tentunya kini Anda sudah memiliki bekal dalam mempertimbangkan instrumen yang satu ini dalam portofolio investasi Anda bukan?

Sebagai bonus, kami menawarkan Aplikasi Finansialku yang memberikan kemudahan bagi Anda dalam menghitung keuntungan transaksi investasi Anda. Dengan demikian, perhitungan Anda akan menjadi cepat dan mudah.

Yuk langsung download aplikasi Finansialku dan nikmati beragam benefit-nya (termasuk kalkulator investasinya). Saya jamin Anda juga bisa merasakan manfaatnya seperti saya, dan bisa mengelola investasi dengan jauh lebih baik lagi.

Anda dapat dengan mudah download Aplikasi Finansialku melalui Google Play Store atau Apple Apps Store.

 

Apa Anda memiliki pertanyaan mengenai kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA) lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda.

Jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Investasi: Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK). Sikapiuangmu.ojk.go.id – https://goo.gl/ymWutG
  • Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65 /Pojk.04/2017 Tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Ojk.go.id – https://goo.gl/W5QM6A
  • Irvin Avriano. 03 Juli 2018. Mengenal EBA: Investasi Terjangkau untuk Dukung Sektor Riil. Cnbcindonesia.com – https://goo.gl/wjptRC

 

Sumber Gambar:

  • KIK EBA 1 – https://goo.gl/pUjsf4
  • KIK EBA 2 – https://goo.gl/QVvUpn
  • KIK EBA 3 – https://goo.gl/7e9jTc